NewSticker

6/recent/ticker-posts

Bupati Tanah Bumbu Terima Dua Raperda Inisiatif DPRD

BATULICIN, dutakalimantan.net - Pihak eksekutif menyampaikan pendapat bupati terhadap dua buah Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rapat paripurna.

Dua buah raperda tersebut yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus Perusahaan dan Raperda tentang Pengelolaan Air Sungai.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Khollil Alydrus, didampingi Wakil Ketua II, Agoes Rakhmady, dihadiri Sekretaris Daerah, H Ambo Sakka, Selasa (18/1).

Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar, melalui Sekretaris Daerah, H Ambo Sakka, mengatakan terkait dengan Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus Perusahaan, pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan menyambut baik adanya raperda tersebut.

Peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus Perusahaan melalui hak inisiatif dewan merupakan bentuk sinergitas pemerintah daerah yang selalu berdampingan dan seiring, sehingga nantinya mampu mewujudkan tata kelola penyelenggaraan jalan di Bumi Bersujud menjadi lebih baik.

Selanjutnya terkait Raperda tentang Pengelolaan Alur Sungai, menurut Sekda, karena begitu banyaknya kewenangan yang diserahkan kepada daerah, maka setiap daerah dituntut untuk meningkatkan kemampuan keuangan masing-masing guna membiayai berbagai urusan daerah, termasuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Oleh sebab itu dipandang perlu dilakukan kajian dalam upaya peningkatan PAD yang bersumber dari sektor pertambangan batubara guna mendorong percepatan pembangunan yang merata dan berkeadilan di Kabupaten Tanah Bumbu.

"Semoga dari hasil kerja keras dan sinergisitas yang telah kita bangun bersama selama ini, dapat mengoptimalkan tanggungjawab kita, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, terutama dalam mewujudkan Bumi Bersujud menjadi Serambi Madinah," pungkas Ambo Sakka. 

Dalam rapat paripurna, Bupati Tanah Bumbu dapat menerima dua Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang akan ditindaklanjuti oleh pimpinan dewan. (Red).


Posting Komentar

0 Komentar