NewSticker

6/recent/ticker-posts

Bupati Tanbu Sampaikan Pendapat Akhir Dua Raperda Inisiatif

BATULICIN, dutakalimantan.net - DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir eksekutif terhadap dua buah Raperda Inisiatif legislatif, Rabu (13/7).

Dua raperda tersebut yakni Raperda tentang Desa Wisata dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar, diwakili Asisten Ekonomi Pembangunan, Rahmat Prapto Udoyo, mengharapkan melalui Raperda Desa Wisata mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan pendapatan masyarakat, penyerapan tenaga kerja dan UMKM, sehingga dapat mendorong perekonomian masyarakat desa.

Kemudian, Raperda tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, pemerintah daerah menerima dan menyambut baik terhadap raperda tersebut.

“Melalui raperda ini dilakukan upaya untuk menumbuhkan dan mengembangkan usaha, dalam rangka membangun perekonomian daerah berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan,” ujarnya.

Sehingga degan semua ini, kata Bupati, nantinya mampu memenuhi persyaratan teknis dan standar, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Oleh karena itu, melalui peran koperasi dan usaha mikro secara berkelanjutan ini, mampu meningkatkan perekonomian di daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya..

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Khollil Alydrus, berharap dengan adanya dua raperda yang akan dijadikan perda itu, maka Kabupaten Tanah Bumbu akan semakin maju.

"Kita semua berharap yang terbaik bagi masyarakat Tanah Bumbu. Baik dari kehidupan hingga kesejahteraan," pungkasnya.(Red).

Posting Komentar

0 Komentar